Sesuai dengan mandat dalam Perka No.1 tahun 2012, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPB sejak tahun 2012 telah menginisiasi suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas (ketangguhan) masyarakat pada daerah bencana agar dapat lebih resilien menghadapi bencana. "Desa Tangguh Bencana”, sampai dengan tahun 2016 telah diimplementasikan di 374 desa/kelurahan. Tahun 2017 ini, Desa Tangguh Bencana akan diimplementasikan di 150 desa/kelurahan yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota.
Dalam mendukung keberhasilan program ini, dipandang perlu adanya tenaga pendamping masyarakat/fasilitator yang dapat membantu memfasilitasi masyarakat desa/kelurahan dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan program di tingkat desa/kelurahan. Dengan adanya fasilitator desa/kelurahan diharapkan pencapaian terhadap indikator-indikator ketangguhan masyarakat sesuai dengan Perka tersebut dapat diraih secara maksimal.
RUANG LINGKUP TUGAS FASILITATOR
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat desa dalam mengidentifikasi ancaman, kerentanan serta kapasitas mereka untuk menghadapi bencana
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat desa dalam menyusun dokumen penanggulangan bencana
- Melakukan fasilitasi dan pendampingan untuk berkoordinasi dengan para pihak dalam rangka internalisasi dokumen penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan desa.
- Melakukan pendokumentasian proses pembelajaran di masyarakat untuk disosialisasikan secara luas di media sosial
MASA KERJA
Fasilitator Desa Tangguh Bencana akan bekerja selama 6 (enam) bulan penuh sejak bulan Juni sampai dengan November 2017.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Usia 25 - 45 tahun
- Sehat secara psikis
- Pendidikan minimal Diploma 2
- Bersedia tinggal di desa lokasi program
- Sanggup bekerja dibawah tekanan
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak/lembaga lain
- Tidak berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI
PERSYARATAN KHUSUS
- Memiliki pengalaman dalam bidang Pengurangan Risiko Bencana
- Memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat (fasilitator)
- Memiliki pengalaman dalam organisasi sosial
- Menguasai metode pengkajian partisipatif
- Menguasai pendekatan Livelihood Aset
JADWAL SELEKSI
- Pendaftaran : 3 Mei s/d 8 Mei 2017 pukul 23.59 WIB
- Seleksi Administrasi : 9 Mei s/d 11 Mei 2017
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrai : 12 Mei 2017
- Tes Kompetensi dan Wawancara : 15 Mei s/d 26 Mei 2017
- Pengumuman hasil rekrutmen : 30 Mei 2017
- Pembekalan Fasilitator : 5 Juni 2017
KETENTUAN
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web ini dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan diunggah pada situs-web www.bnpb.go.id
- Pelamar hanya diperkenankan 1 (satu) kali melakukan pendaftaran. Pendaftaran yang dianggap SAH adalah pendaftaran yang pertama kali dikirim
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar
- Dalam kaitannya dengan proses seleksi, pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi dengan Panitia Seleksi
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat.
Pendaftaran yaitu melalui laman ditpm.formstack.com/forms/fasdestana2017