Lowongan Kerja CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

A. LOKASI PENEMPATAN, JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH JENIS FORMASI

1. Alokasi Formasi :

Penerimaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

cpns klh 2017


Catatan : Rencana penempatan secara detail dapat diakses di http://cpnsonline.menlhk.go.id

2. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan per jenjang jabatan :

pendaftaran cpns 2017

info cpns 2017

































B. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan S1 terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
b. Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria :
1) Menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Ijazah; atau
2) Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua, yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran, KTP Bapak kandung, dan Surat Keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa.
c. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagaimana tercantum pada huruf C.


C. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD maupun sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
8. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
9. Usia :
a. Minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017;
b. Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1992 atau sesudahnya) untuk Diploma 3 (D3);
c. Maksimal 27 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1990 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S1);
10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,00 untuk Perguruan Tinggi Swasta.
11. Akreditasi :
a. Lulusan Cumlaude :
Perguruan Tinggi dengan akreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat lulus
b. Putra / Putri Papua, Papua Barat dan Formasi Umum :
1) Perguruan Tinggi Negeri dengan program studi akreditasi A, B dan C.
2) Perguruan Tinggi Swasta dengan program studi akreditasi A dan B.
12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4;
13. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan Indek Massa Tubuh (IMT) ideal; dan
b. Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan.


D. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan usernamedan password

Read More

Lowongan Kerja CPNS LKPP

Lowongan Kerja CPNS LKPP
Lowongan Kerja CPNS LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2017 di lingkungan LKPP dengan jumlah formasi sebanyak 25 orang. Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2017.

LKPP merupakan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. LKPP berperan dalam pembuatan kebijakan, mengembangkan sistem dan business model, pembinaan SDM, advokasi dan penanganan permasalahan hukum terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam kiprahnya, LKPP berperan dalam pencegahan korupsi melalui sistem pengadaan yang transparan serta mengakselerasi pembangunan melalui pengadaan yang kredibel.

CPNS LKPP


Penerimaan ini terbuka bagi pelamar dengan kriteria lulusan terbaik (cum laude), pelamar disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta pelamar umum. Dalam hal ini, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Pendaftaran dan penyerahan lamaran dilakukan secara online dengan cara mengakses laman http://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran online akan dibuka pada 11-25 September 2017. Untuk pengumuman pelamar yang lulus pada tiap tahapan diumumkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan www.lkpp.go.id.

Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS akan diselenggarakan di Jakarta dan tidak dipungut biaya apa pun. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP selama proses seleksi. Untuk informasi dan pengaduan, pelamar dapat menghubungi helpdesk LKPP di nomor 021-29912450 ext. 0930, 0942, atau 0943 pada hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 08.00-16.00 WIB atau melalui email rekrutmenlkpp2017@gmail.com.

Read More

Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Lowongan Kerja CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seturuh Indonesia.

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Sekretariat Jenderal
2. BPK Perwakilan Provinsi Aceh
3. BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
4. BPK Perwakilan Provinsi Gorontato
5. BPK Perwakilan Provinsi Jambi
6. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
7. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
8. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
9. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
10. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara
11. BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
12. BPK Perwakilan Provinsi Lampung
13. BPK Perwakilan Provinsi Maluku
14. BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara
15. BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
16. BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur
17. BPK Perwakilan Provinsi Papua
18. BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat
19. BPK Perwakilan Provinsi Riau
20. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat
21. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah
22. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara
23. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
24. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat
25. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Setatan


II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

cpns bpk


III. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Pelamar Cumlaude adalah pelamar yang lulus dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan Kategori A/Unggul dan Program Studi terakreditasi dengan Kategori A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah/transkrip nitai.
b. Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa (berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi).
c. Pelamar Putra/Putri Papua adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA atau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan fotokopi Ijazah yang dilegalisir) atau menurut garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan Surat Akte Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa).
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.


IV. PERSYARATAN PELAMAR

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasita, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Persyaratan Akademis (dalam skala 4) kecuali untuk Pelamar Cumlaude:
a. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK minimal 2,80 (dua koma delapan nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
4. Persyaratan Usia Pelamar: Berusia minimal 19 dan maksimal 30 tahun pada 1 Desember 2017.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada Saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pelaksana BPK.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat disampaikan pada saat pemberkasan bagi petamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Pelamar untuk Formasi di luar Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan di Sumatra sejumlah 228 diutamakan pendaftar yang berdomisili di luar Pulau Jawa.


V. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BPK melalui Portal Panitia Seleksi Nasional melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai 11 September s.d. 25 September 2017.

sumber
Read More

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:
a. Cum Laude adalah pelamar lulusan terbaik (Cum Laude/dengan pujian) dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
c. Putra-putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
1) Menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau;
2) berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir).
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a., b., dan c. di atas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
10. Tidak merokok;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
12. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
13. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
15. Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
16. Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
17. Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
18. Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
19. Untuk formasi Cum Laude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
20. Untuk formasi disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
21. Untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
22. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
a. Diutamakan laki-laki;
b. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
c. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
d. Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
e. Memiliki kemampuan berenang;
f. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)

Informasi selengkapnya tentang formasi dan lainnya dapat dilihat di laman https://cpns.kemkes.go.id/


Read More

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Perhubungan

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Perhubungan
Lowongan Kerja CPNS Kementerian PerhubunganKementerian Perhubungan memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2017.

KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar Iulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijazah atau transkip nilai;
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :
- mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
- mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
c. Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak kandung) asli Papua yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa;
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

PERSYARATAN PELAMAR


1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil / TNI / POLRI dan siswa ikatan dinas Pemerintah;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna;
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
8. Tinggi Badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki minimum 160 cm;
9. Berat Badan Ideal mengacu pada BMI (Body Mass Index);
10. Tidak bertato / bekas tato / dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya (selain di telinga bagi Wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; 11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
12. Untuk formasi selain Cumlaude, pelamar merupakan lulusan :
a. Perguruan Tinggi dengan akreditasi minimal B dan akreditasi Program Studi minimal B serta sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan formasi jabatan;
b. S2, S1, DIV, D-III, D-II dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
13. Untuk Pelamar lulusan SLTA sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C;
14. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2017; 
15. Apabila Persyaratan Lamaran yang diterima oleh panitia tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan maka dinyatakan tidak lulus seleksi oleh panitia;
16. Tahapan Seleksi dengan menggunakan sistem gugur;
17. Khusus untuk formasi jabatan Penjaga Mercusuar dan Petugas Aviation Security (AVSEC) dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki dengan Tinggi Badan minimum 165 cm.

 TATA CARA PENDAFTARAN CPNS


1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan tanggal 25 September pukul 23.59 WIB;
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman Kementerian Perhubungan di https://cpns.dephub.go.id/ segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan tanggal 25 September pukul 23.59 WIB;
3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas dengan ukuran masing-masing berkas maksimal 300 KB (kilobyte) dengan berjenis PDF File:
a. Scan Asli Ijazah;
b. Scan Asli Transkrip Nilai;
c. Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi;
d. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk;
e. Scan Asli Kartu Keluarga;
f. Scan Asli Surat Akta Kelahiran, KTP Bapak Kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa (untuk formasi jabatan khusus Putra / Putri Papua dan Papua Barat);
g. Scan Asli Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang di tandatangani di atas materai sesuai format dalam lampiran pengumuman ini;
h. Pas photo ukuran 3 x 4 berjenis JPEG File.
4. Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak berlaku;
5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman : https://cpns.dephub.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d. 6 Oktober 2017.


TAHAPAN SELEKSI

Seleksi dengan sistem gugur yang meliputi :
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, yang terdiri dari :

Informasi selengkapnya dapat dilihat di :
Read More

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Ristekdikti

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Ristekdikti
Lowongan Kerja CPNS Kementerian RistekdiktiKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).


RENCANA PENEMPATAN
1. Untuk Formasi Umum dan Putra/Putri Terbaik/Cumlaude
a. Jabatan Dosen Asisten Ahli, Dosen Lektor, dan Instruktur Ahli Pertama ditempatkan pada PTN di lingkungan Kemristekdikti.
b. Jabatan Auditor ditempatkan pada Inspektorat Jenderal Kemristekdikti.
c. Jabatan Widyaiswara ditempatkan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemristekdikti.
2. Untuk Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat ditempatkan pada PTN yang ada di wilayah Papua dan Papua Barat.
3. Informasi detail terkait rencana penempatan dapat dilihat pada laman http://cpns.ristekdikti.go.id

PERSYARATAN

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sehat Jasmani dan Rohani.
3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
7. Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Formasi Putra/Putri Terbaik/Cumlaude
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat lulus.
b. Putra/Putri terbaik/cumlaude dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

2. Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
c. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2017, kriteria formasi khusus Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
1) Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan/atau Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; atau
2) Garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa.

3. Formasi Umum
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1) Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
2) Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendahrendahnya Dekan atau yang sederajat).

TATA CARA PENDAFTARAN

A. PENDAFTARAN ONLINE
1. Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 11 September 2017 dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK. Registrasi online ditutup pada tanggal 25 September 2017.

Informasi Formasi dapat dilihat di laman Pengumuman CPNS Kementerian Ristekdikti Tahun 2017

Read More

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Pasca Sarjana (S.2) dan Sarjana (S.1)/Diploma Empat (D.4), serta Diploma Tiga (D.3), baik pria maupun wanita untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan ditempatkan di Unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :

a. Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi adalah :
1) S.2 : 26 orang
2) S.1/D.4 : 875 orang
3) D.3 : 99 orang

b. Periode pendaftaran dibuka tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 secara online melalui website :
1) https://sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan akun pendaftaran secara nasional;
2) https://cpns.pu.go.id untuk melakukan pendaftaran Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

c. Formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, dan keterangan lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.

d. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS tidak dipungut biaya.

penerimaan cpns kementerian pu

lowongan kerja kementerian pu dan perumahan rakyat

































I. KATEGORI PELAMAR

1. Setiap jabatan akan diisi oleh pelamar yang terbagi dalam beberapa kategori :
a. Cumlaude adalah Pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi institusi peringkat A dan akreditasi Program Studi peringkat A pada saat lulus berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
b. Penyandang Disabilitas adalah Pelamar dengan disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah Pelamar yang menamatkan pendidikan SD,SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua/Papua Barat.
d. Umum adalah Pelamar yang tidak termasuk kategori sebagaimana dimaksud pada poin a, b dan c di atas.

2. Pelamar sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam pengumuman ini.


II. PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia Pelamar pada tanggal 1 Desember 2017 sebagai berikut
a. Berusia maksimum 32 tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S.2.
b. Berusia maksimum 30 tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S.1/D.4
c. Berusia maksimum 25 tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D.3.
d. Khusus bagi Pelamar yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diatur sebagai berikut :
1. Berusia tidak 1ebih dari 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk pelamar jenjang pendidikan S.2/S.1/D.4.
2. Berusia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember untuk pelamar jenjang pendidikan D.3.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
4. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah setempat yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dibernentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain.
9. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki Ijazah :
1. Pasca Sarjana (S.2) dengan latar belakang kualifikasi pendidikan Sarjana (S.1)/ Diploma Empat (D.4) bidang teknik yang memiliki kaitan dengan bidang pendidikan Pasca Sarjana (S.2), dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal peringkat B untuk Program Studi pada saat lulus, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2. Berijazah Sarjana (S.1), Diploma Empat (D.4), atau Diploma Tiga (D.3) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal peringkat B untuk Program Studi pada saat lulus, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional PerguruanTinggi (BAN-PT).
3. Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
4. Khusus bagi Pelamar alokasi formasi Cumlaude berlaku ketentuan akreditasi sesu ketentuan pada butir 1.1.a.
5. Apabila akreditasi pada saat lulus tidak tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai dan juga tidak terdapat dalam direktori hasil akreditasi Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada website https://banpt.or.id maka dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan (Disampaikan pada saat Pelamar mengikuti Seluksi Kompetensi Bidang).

Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman http://pu.go.id/


sumber
Read More

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Keuangan

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Keuangan
Lowongan Kerja CPNS Kementerian KeuanganKementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan sebagai berikut:

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:

1. Sekretariat Jenderal (SETJEN);
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP);
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
4. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK);
5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN);
6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR);
7. Badan Kebijakan Fiskal (BKF);
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).


KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:
a. Lulusan Terbaik (Cumlaude) adalah pelamar lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cum/aude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria: - mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria: menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMU/SLTA atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau - garis keturunan orang tua (ayah kandung) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.


PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
10. Pelamar dari jenis formasi Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Umum merupakan lulusan:
10.1. Magister (S2) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
10.2. Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
10.3. Diploma Umum (DIII) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;

11. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 September 2017:
11.1. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Magister (S2);
11.2. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Sarjana (S1); dan
11.3. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma Umum (DIII).


TATA CARA PENDAFTARAN

1. Informasi mengenai lowongan penerimaan CPNS dimulai tanggal 5 s.d. 19 September 2017.
2. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman: http://sscn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11 September 2017 s.d. tanggal 25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, pelamar harus segera melakukan aktivasi dan melakukan pendaftaran online di website: http://rekrutmen.kemenkeu.go.id minimal 24 jam setelah aktivasi dilakukan pada periode 11 September 2017 s.d. 25 September 2017.
4. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) soft file berkas berjenis PDF File, dengan ukuran masing-masing maksimal 300 kB (kilobyte), sebagai berikut:
4.1. Soft File hasil scan Ijazah;
4.2. Soft File hasil scan Transkrip Nilai;
4.3. Soft File hasil scan ijazah SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA atau Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa, khusus untuk pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat;

Informasi tentang formasi jabatan dan lainnya dapat diunduh di laman rekrutmen.kemenkeu.go.id
Read More