Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.[wikipedia]
AGENDARIS - Tenaga Kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Kualifikasi :
1. Perempuan usia maksimal 27 tahun
2. Pendidikan terakhir min D3 dgn IPK 3,00 dari skala 4,00
3. Bisa mengoperasikan Ms. office
4. Berpengalaman di administrasi dokumen, penyusunan agenda dan bisa berbahasa inggris (min. Pasif)
5. Bisa berkomunikasi dengan baik dan fokus
6. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai sekretaris atau pengalaman kerja min. 2 tahun.
7. Sehat fisik dan mental
Lamaran dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut :
1. Daftar riwayat hidup
2. Pas foto berwarna 4x6 (2 lembar)
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
4. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir
5. Fotocopy SKCK
6. Fotocopy surat keterangan sehat
7. Surat keterangan pengalaman bekerja
8. Dan berkas lain yang mendukung
Antarkan lamaran anda segera, paling lambat tanggal 25 agustus 2016.
Lamaran bisa diantarkan ke :
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau
(Gedung Bank Indonesia Provinsi Riau)
Lantai 1 Gedung C
Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru