Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan untuk jabatan Pegawai Tidak Tetap dengan posisi sebagai berikut :


1. DATA ENTRY


Spesifikasi
  • Jenis Kelamin : Wanita & Pria
  • Pendidikan : Minimal D3 Jurusan Administrasi Perkantoran/Administrasi Niaga/Akuntansi/Manajemen IT/Sekretaris
  • Usia : 23 s.d. 30 tahun
  • Pengalaman kerja : Minimal 1 tahun di bidang administrasi/sekretaris
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, Manajemen kearsipan


2. OPERATOR (TEKNISI GEDUNG)


Spesifikasi
  • Jenis Kelamin : Pria
  • Pendidikan : Minimal SMA/STM semua jurusan
  • Usia : 20 s.d. 35 tahun
  • Pengalaman kerja : -
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, konsep mekanikal-elektrikalplumbing-
  • gambar teknik-dasar analisa teknis


3. OPERATOR (BAS/ISS)


Spesifikasi
  • Jenis Kelamin : Pria
  • Pendidikan : Minimal D3 IT atau Teknik
  • Usia : 20 s.d. 40 tahun
  • Pengalaman kerja : Minimal 2 tahun di bidang IT atau Teknik
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, konsep dasar IT atau Elektro


4. RESEPSIONIS


Spesifikasi
  • Jenis Kelamin : Wanita & Pria
  • Pendidikan : Minimal SMA semua jurusan
  • Usia : 21 s.d. 35 tahun
  • Pengalaman kerja : -
  • Keahlian/persyaratan khusus : Menguasai MS. Office, Bahasa Inggris aktif


Persyaratan dan ketentuan umum :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
  6. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK;
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi;
  8. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
  9. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
  10. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
  11. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
  12. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id ;
  13. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lamaran dapat disampaikan melalui email ke: panitia.reksel@kpk.go.id selambatnya pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2016.

Form lamaran/cv dapat di unduh berikut : FORM CV/LAMARAN

Related Posts
Previous
« Prev Post