PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang transportasi dan bisnis penunjang lainnya dengan mengutamakan profesionalisme, kinerja dan pelayanan, memberikan kesempatan kepada putra terbaik indonesia untuk berkarir di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja Calon Masinis, Tenaga Operasional dan Tenaga Pemeliharaan dengan persyaratan dan kriteria rekrut sebagai berikut :
A. KRITERIA UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Jenis kelamin Pria;
3. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna;
4. Berkelakuan baik;
5. Usia pelamar per 01 Agustus 2017 serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (Dua puluh lima) tahun;
6. Memiliki Ijazah SLTA dengan NEM/UAN rata-rata minimal 6,0 (Enam koma nol);
7. Memiliki tinggi badan;
- Untuk formasi Calon Masinis minimal 165 cm dengan berat badan ideal.
- Untuk formasi Tenaga Operasional (PPKA, PAP, PRS, PJW dan PLR) minimal 165 cm dengan berat badan ideal.
- Untuk formasi Tenaga pemeliharaan sarana, prasarana dan sintelis minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
8. Tidak terlibat narkoba dan psikotropika;
9. Tidak bertato dan tidak bertindik;
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
13. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
14. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;
15. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia Rekrut PT Kereta Api Indonesia (Persero).
B. TAHAPAN SELEKSI
Tahap I = Seleksi Administrasi
Tahap II = Seleksi Kesehatan Awal
Tahap III = Seleksi Psikologi
Tahap IV = Seleksi Wawancara
Tahap V = Seleksi Kesehatan Akhir
C. PERSYARATAN UMUM LAMARAN
- Ijazah SLTA asli atau fotocopy legalisir;
- NEM/UAN asli atau fotocopy legalisir;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Pas foto berwarna terbaru dengan pose formal.
Keterangan :
Dokumen persyaratan umum lamaran poin 1 s.d 3 memakai format pdf dengan ukuran maksimal 2 mb;
Pas foto terbaru menggunakan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 2 mb.
Sesuaikan Nama File yang di upload
- Berkas KTP nama file dokumen = ktp.pdf
- Berkas Ijazah nama file dokumen = ijazah-slta.pdf
- Berkas Nem/Uan nama file dokumen = nilai-slta.pdf
- Berkas Foto nama file dokumen = foto.jpg atau foto.jpeg
D. PROSEDUR PELAKSANAAN SELEKSI :
- Pelamar melakukan registrasi / membuat akun dan melengkapi data serta dokumen melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id/.
- Pelamar memastikan bahwa dokumen persyaratan umum lamaran sesuai poin C sudah diupload di akun pelamar yang ada di website https://recruitment.kai.id/.
- Bagi pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 24 s.d 30 Juli 2017.
- Bagi pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 24 s.d 30 Juli 2017, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
- Pelamar yang lulus seleksi tahap I (Seleksi Administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (Seleksi Kesehatan Awal) yang akan diumumkan melalui website rencana tanggal 18 Agustus 2017;
- Pengumuman hanya dilakukan melalui website resmi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id/.
- Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan recruitment dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
- Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.