Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2017 di lingkungan LKPP dengan jumlah formasi sebanyak 25 orang. Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2017.
LKPP merupakan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. LKPP berperan dalam pembuatan kebijakan, mengembangkan sistem dan business model, pembinaan SDM, advokasi dan penanganan permasalahan hukum terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam kiprahnya, LKPP berperan dalam pencegahan korupsi melalui sistem pengadaan yang transparan serta mengakselerasi pembangunan melalui pengadaan yang kredibel.
Penerimaan ini terbuka bagi pelamar dengan kriteria lulusan terbaik (cum laude), pelamar disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta pelamar umum. Dalam hal ini, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Pendaftaran dan penyerahan lamaran dilakukan secara online dengan cara mengakses laman http://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran online akan dibuka pada 11-25 September 2017. Untuk pengumuman pelamar yang lulus pada tiap tahapan diumumkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan www.lkpp.go.id.
Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS akan diselenggarakan di Jakarta dan tidak dipungut biaya apa pun. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP selama proses seleksi. Untuk informasi dan pengaduan, pelamar dapat menghubungi helpdesk LKPP di nomor 021-29912450 ext. 0930, 0942, atau 0943 pada hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 08.00-16.00 WIB atau melalui email rekrutmenlkpp2017@gmail.com.