Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Lowongan Kerja BAZNAZ
BAZNAS membuka kesempatan kepada anda untuk bergabung menjadi pegawai pada 5 posisi sebagai berikut ini :
- Fundraiser Berkah Berzakat
- Layanan Berkah Berzakat
- Administrasi Berkah Berzakat
- Event Berkah Berzakat
- Konten Berkah Berzakat
Kualifikasi Umum :
- Muslim/Muslimah
- Mahasiswa atau lulusan D3/S1
- Berusia maksimal 27 tahun
- Tertarik dengan dunia zakat (filantropi)
- Komunikatif
- Komitmen dan Bertanggung Jawab
- Penempatan Jabodetabek
Benefit :
- Pengalaman kerja di dunia zakat
- Uang saku harian
- Sertifikat
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi form lamaran pada tautan berikut ini :
Pendaftaran ditutup tanggal 17 Januari 2023.