Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.
Terbentuknya Badan Bank Tanah ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria. Sehingga pengaturan mengenai Bank Tanah ini diharapkan dapat menjembatani keperluan negara untuk memenuhi kebutuhan atas tanah seperti untuk pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol, waduk, bendungan atau untuk pembangunan infrastruktur lainnya yang menyangkut kepentingan umum.
Badan Bank Tanah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Badan Bank Tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
Posisi Penempatan :
- Perolehan Tanah (PPP)
- Pengembangan dan Pengelolaan Tanah (PPM)
- Perencanaan Strategis (PSS)
- Perencanaan Teknis (PTS)
- Pemanfaatan Tanah (PFT)
- Kerja Sama dan Pengembangan Usaha (KSU)
- Komunikasi dan Sekretariat (KMS)
- Sumber Daya Manusia (SDM)
- Hukum (HKM)
- SPI/Internal Audit (SPI)
- Manajemen Resiko (MRK)
- Teknologi Informasi (TIS)
- Umum dan Pengadaan (UPN)
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 dengan jurusan yang relevan berpengalaman di bidangnya minimal 2 tahun
- IPK minimal 3,00
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Badan Bank Tanah
Bagi anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi di atas, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman http://bit.ly/RekrutmenBadanBankTanah2023
- Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 31 Juli 2023.
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Rekrutmen Badan Bank Tanah ini tidak dipungut biaya apapun
Sumber : instagram : @badanbanktanah.official