Untuk menunjang kelancaran tugas unit organisasi Direktorat Pengembangan Iklim Usaha Dan Kerjasama Internasional pada Tahun Anggaran 2018, dengan ini LKPP membuka rekrutmen tenaga Non PNS, dengan materi sebagai berikut:
Staf Pendukung Unit Kerja Subdirektorat Kerjasama Internasional
(1 Orang)
(Kode: SP.KI)
Kualifikasi:
a. Pendidikan minimal S1 diutamakan Fakultas Ekonomi atau Fakultas Ilmu Sosial dan Politik;
b. IPK minimal 3.20 (skala 4.00);
c. Diutamakan yang memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah/jurnal/riset;
d. Mampu menggunakan Microsoft Office;
e. Mampu berbahasa Inggris dengan baik (aktif)
Uraian Pekerjaan:
a. Melakukan desk analisis untuk perjanjian ekonomi kerjasama internasional;
b. Mengumpulkan bahan kajian dalam rangka hubungan dan kerjasama ekonomi multilateral/bilateral berdasarkan pedoman dan kebutuhan materi/data/informasi yang diperlukan;
c. Mengumpulkan bahan negosiasi dan harmonisasi peraturan pengadaan dengan pemangku kepentingan berdasarkan pedoman dan kebutuhan untuk mencapai kepakatan terhadap peraturan pengadaan dalam rangka kerjasama multilateral/bilateral;
d. Membuat konsep rekomendasi hasil kajian dalam rangka Kerjasama Internasional;
e. Menelaah dokumen kontrak dan perjanjian Kerjasama Internasional;
f. Mendokumentasikan laporan kegiatan;
g. Membantu melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan perintah (disposisi) dari atasan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:
1. Dokumen lamaran terdiri dari:
a. Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
d. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
e. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
f. Foto (3x4 berwarna);
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.
2. Lamaran dikirim melalui email kerjasamainternasional.lkpp@gmail.com dengan subject: lamaran kode lamaran (misalnya: Lamaran SP.KI).
3. Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 12 Januari 2018, Pukul 24.00 WIB.
4. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
5. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Februari 2018.
6. Apabila sampai dengan akhir Januari 2018 tidak ada respon dari Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.