Dalam rangka meningkatkan pelayanan Direktorat Setifikasi Profesi, LKPP membutuhkan empat orang pegawai Non PNS untuk mengisi posisi sebagai berikut:
1. Staf Pengolah Monev Data Hasil tes Kegiatan Penilikan (Surveillance)
Kode : SP- Monev data hasil tes
Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link http://bit.ly/lamaransertifikasi6
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengumpulkan kelengkapan dokumen pelaksanaan Surveillance Onsite dan inpassing
- Mengklasifikasikan dokumen pelaksanaan Surveillance Onsite dan inpassing
- Menelaah dokumen pelaksanaan Surveillance Onsite dan inpassing
- Menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan Surveillance Onsite
- Melaksanakan tugas administrasi lainnya dalam rangka mendukung kegiatan Direktorat Sertifikasi Profesi
- Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan
- Melaksanakan rapat koordinasi Asesor Kompetensi
Kompetensi:
Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (knowledge)
- Minimal S1/Diploma IV di bidang Statistik/ Manajemen/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi/ Ilmu Ekonomi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B
- Diutamakan memiliki pengalaman administrasi
- Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 75, Tes Intelegensia Umum = 80 dan Karakteristik Kepribadian = 143)
Keahlian (Skill)
- Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
Take Home Pay : Rp 4.000.000,-
Mulai bekerja tanggal 17 April 2018.
2. Staf Analis Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Kegiatan Ujian Sertifikasi Kompetensi
Kode : SA- Monev dan Pelaporan
Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link http://bit.ly/lamaransertifikasi5
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengumpulkan kelengkapan dokumen pelaksanaan uji kompetensi
- Mengklasifikasikan dokumen pelaksanaan uji kompetensi
- Menelaah dokumen pelaksanaan uji kompetensi
- Menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan uji kompetensi
- Membuat laporan hasil uji kompetensi
- Menyampaikan hasil keputusan peserta yang lulus uji kompetensi ke bagian pencetakan sertifikat
- Menyiapkan dan mendokumentasikan seluruh berkas administrasi Rapat Pleno Evaluasi Uji Kompetensi;
- Mendokumentasikan hasil pekerjaan peserta uji kompetensi;
- Membuat dan menyampaikan feedback hasil uji kompetensi berupa Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Pemberitahuan Instansi kepada pihak terkait (peserta dan Instansi asal peserta);
- Membuat rekapitulasi data dan statistik hasil pelaksanaan uji kompetensi;
- Menyampaikan data peserta lulus kepada pihak yang berwenang mencetak sertifikat
- Melaksanakan rapat koordinasi Asesor Kompetensi
Kompetensi:
Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (knowledge)
- Minimal S1/Diploma IV di bidang Statistik/ Manajemen/ Teknik Informatika/ Sistem Informasi/ Ilmu Ekonomi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B
- Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 75, Tes Intelegensia Umum = 80 dan Karakteristik Kepribadian = 143)
- Diutamakan telah lulus ujian sertifikat keahlian tingkat dasar PBJP
Keahlian (Skill)
- Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
Take Home Pay : Rp 4.000.000,-
Mulai bekerja tanggal 17 April 2018.
3. Staf Analis Monitoring, Evaluasi Hasil Tes Non JF
Kode : SA- Monev dan Evaluasi Hasil Tes Non JF
Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link http://bit.ly/lamaransertifikasi7
Deskripsi Pekerjaan:
- mengumpukan, mengklasifikasikan dan menelaah untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monoitoring, evaluasi hasil tes
- Melakukan pencetakan sertifikat sesuai hasil verifikasi
- Melakukan filter terhadap pengajuan pencetakan yang berulang
- Melakukan update database pencetakan sertifikat
- Menyesuaikan layout pencetakan sesuai dengan ketentuan
- Memastikan tertelusurnya nomor blangko dan jumlah sertifikat yang dicetak atau reject karena kesalahan cetak
- Memastikan jadwal pencetakan sesuai dengan ketentuan
- Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan
Kompetensi:
Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (knowledge)
- Minimal S1 di bidang Teknik Informatika/ Sistem Informasi/ desain/ Statistik/Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B
- Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 75, Tes Intelegensia Umum = 80 dan Karakteristik Kepribadian = 143)
Keahlian (Skill)
- Memiliki kemampuan teknik computer jaringan
- Memiliki Memiliki kemampuan basic programming
- Memiliki kemampuan editing photo
- Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
Take Home Pay : Rp 4.000.000,-
Mulai bekerja tanggal 17 April 2018.
4. Staf Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Non JF
Kode : SA-MOnev dan Pelaporan Non JF
Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link http://bit.ly/lamaransertifikasi8
Deskripsi Pekerjaan:
- Membuat laporan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan ujian;
- Membuat dan mengolah data dan statistik Monitoring Evaluasi hasil Pelaksanaan Ujian;
- Membuat rekap Berita Acara Hasil Ujian Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar;
- Menyampaikan feedback hasil monev dan administrasi terkait hal tersebut;
- Menyiapkan dan mendokumentasikan berkas administrasi penyusunan/review perangkat monitoring dan evaluasi;
- Rekap data pelaksanaan Ujian Tingkat Dasar
- Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monoitoring, evaluasi dan pelaporan
- Memberikan dukungan adminitrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan.
Kompetensi:
Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (knowledge)
- Minimal S1 di bidang Ilmu komputer/informatika/ statistik/manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B
- Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 75, Tes Intelegensia Umum = 80 dan Karakteristik Kepribadian = 143)
Keahlian (Skill)
- Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop
- Berorientasi kepada target
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki semangat untuk
- mempelajari hal baru
- Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
- Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
- Berdedikasi dan berintegritas tinggi
- Terbiasa dengan pekerjaan rutin
Take Home Pay : Rp 4.000.000,-
Mulai bekerja tanggal 17 April 2018.
TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:
1. Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
- Tanda bukti hasil Tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (Bagi yang memiliki)
- Foto (3x4 berwarna)
- Sertifikat atau Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi
2. Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi sesuai link pada posisi masing-masing
3. Pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 10 April 2018, Pukul 16.00 WIB.
4. Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
5. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 17 April 2018.
6. Apabila sampai dengan tanggal 16 April 2018 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.