Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun, membuka kesempatan kepada putera-puteri terbaik bangsa untuk bergabung, berkontribusi, dan berkarir pada posisi :
PENGAMANAN
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pimpinan / pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.
Persyaratan Khusus
- Usia Min. 18 tahun - Maks. 45 tahun per 19 November 2017
- Pendidikan Min. SMA atau sederajat
- Pengalaman Min. 2 tahun berturut-turut sebagai Security
- Pernah mengikuti pendidikan khusus dan memiliki Ijazah Gada Pratama*
- Tinggi badan : Pria Min. 165 cm; Wanita Min. 160 cm
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian*
- Siap bekerja di bawah tekanan dan dalam situasi apapun
* Catatan : Ijazah Gada Pratama dan SKCK Asli harap dibawa pada saat Tes Potensi
Ketentuan Umum
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) kali.
- Seluruh biaya alat tulis, akomodasi, dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ppm-asesmen.com. Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Pengumuman setiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web tersebut di atas.
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen yaitu PPM Manajemen, kecuali Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Wawancara Unit Kerja.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen.
- Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Masa waktu pendaftaran online adalah 6 November s.d 19 November 2017 pukul 23.59 WIB
Tata Cara Melamar
Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web www.ppm-asesmen.com dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.