PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) atau PTPN XI adalah badan usaha milik negara (BUMN) agribisnis perkebunan dengan core business gula. Perusahaan ini bahkan satu-satunya BUMN yang mengusahakan komoditas tunggal, yakni gula, dengan kontribusi sekitar16-18% terhadap produksi nasional. Sebagian besar bahan baku berasal dari tebu rakyat yang diusahakan para petani sekitar melalui kemitraan dengan pabrik gula (PG).
Pendirian perusahaan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996 dan merupakan gabungan antara PT Perkebunan XX (Persero) dan PT Perkebunan XXIV-XXV (Persero) yang masing-masing didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 1972 dan No. 15 Tahun 1975. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan yang dibuat berdasarkan Akte Notaris Harun Kamil SH, No. 44 tanggal 11 Maret 1996, telah dilakukan perubahan dan mendapat persetujuan sesuai Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-21048HT.01.04.Th.2002 tanggal 29 Oktober 2002.
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar tersebut sesuai dengan format isian Akta Notaris Model II yang tersimpan dalam database Salinan Akta Nomor 02 tanggal 02 Oktober 2002, yang dibuat oleh Notaris Sri Rahayu Hadi Prasetyo SH, berkedudukan di Tangerang.
Walaupun demikian, secara umum sebagian besar unit usaha di lingkungan PTPN XI telah beroperasi sejak masa kolonial berkuasa di Hindia Belanda. Kantor Pusat PTPN XI sendiri merupakan peninggalan HVA yang dibangun pada tahun 1924 dan merupakan lambang konglomerasi industri gula saat itu. Bentuk perusahaan berulang kali mengalami perubahan dan restrukturisasi terakhir terjadi pada tahun 1996 bersamaan dengan penggabungan 14 PTP menjadi 14 PTPN.
PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) berkantor di jalan merak nomor 1 Surabaya, mengoperasikan 16 unit usaha pabrik gula dengan wilayah kerja Jawa Timur, 4 rumah sakit dan 1 poliklinik, 1 pabrik karung plastik di Mojokerto dan 1 pabrik penyulingan Alkohol & Spiritus (Ethanol Distillery) di Lumajang.
PT. Perkebunan Nusantara XI membuka kesempatan untuk bergabung dan mengembangkan karir sebagai Karyawan Pimpinan / Staf dengan kualifikasi umum & khusus :
Kualifikasi khusus :
- S1 Teknik Mesin – Konversi Energi (TMK).
- S1 Teknik Elektro – Arus Lemah/PLC (TEL), Arus Kuat (TEK).
- S1 Teknik Sipil – Perencanaan Gedung/Jalan (TSP).
- S1 Teknik Kimia (TK).
- S1 Teknologi Hasil Pertanian (THP).
- S1 Pertanian – Agronomi (PA), Agroekoteknologi (PAT), Tanah (PT), HPT (PH), Agribisnis (PAG), Mekanisasi (PM).
- S1 Teknik Informatika (TI), Manajemen Informatika/Sistem Informasi (SI).
- D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika untuk level karyawan pelaksana (D3).
- S1 Hukum Pidana (HP), memiliki ijin beracara adalah nilai tambah.
- S1 Ekonomi - Akuntansi (EA), Manajemen Pemasaran/Bisnis (EMP), Manajemen SDM (EMS).
Kualifikasi umum :
- Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2016.
- Hanya untuk laki-laki (krn sifat pekerjaan) untuk nomer 1 – 5.
- IPK minimal 2,75 (PTN) & 3,00 (PTS).
- Sehat jasmani rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, berkelakuan baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PTPN XI.
Semua kelengkapan berkas (kode jurusan ditulis di pojok kanan amplop) dikirimkan ke Student Advisory Centre ITS (SAC-ITS) Gedung SAC, Lantai I Kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111.
Tel. +62-31-5925880, +62-31-5994251 ext. 1135, yang meliputi :
- Surat lamaran, CV & pasfoto warna 4 X 6.
- Copy legalisir ijazah & transkrip nilai.
- Copy KTP & KK.
- Surat keterangan sehat, bebas buta warna, bebas narkoba & SKCK.
Berkas paling lambat diterima tanggal 15 Februari 2016 cap pos.