Penerimaan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) pada tahun 2016 ini kembali membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang merupakan lulusan S2/S1/DIV untuk bergabung bersama Kepolisian RI menjadi Inspektur Polisi.
 

TUJUAN PENDIDIKAN

Menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan sebagai penyelia terdepan (first line supervisor) yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisian selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Penerimaan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)

PROFIL LULUSAN


Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi sebagai :
  1. Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian;
  2. Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya;
  3. Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.
 
KOMPETENSI LULUSAN

  1. kompetensi Umum
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. memiliki sikap mental dan perilaku insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri, yang berkepribadian (ramah, optimis, inisiatif, tertib, disiplin, akurat dan tegas) menuju pada Polisi simpatik;
    3. memiliki wawasan kebangsaan;
    4. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
    5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat atau temuan original orang lain;
  2. kompetensi Utama
    1. mampu mengaplikasikan IPS (Inter Personal Skill), Leadership, pemecahan masalah (Problem Solving) serta komunikasi sosial secara efektif;
    2. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Sabhara   yang   meliputi   kegiatan    pengaturan,   penjagaan, pengawalan serta patroli terhadap kegiatan masyarakat/kegiatan pemerintah, pengamanan TKP, pengamanan dan pengendalian unjuk rasa, negosiasi serta pengamanan objek vital;
    3. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis lalu lintas meliputi penegakan hukum, rekayasa Lantas, registrasi dan identifikasi,  pendidikan masyarakat, dan pengaturan Lantas untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas;
    4. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis intelijen kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen serta pembentukan jaringan intelijen, penguasaan aspek SARA,  administrasi Intelijen, penggunaan dan pemanfaatan teknologi Intelijen;
    5. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Reserse meliputi kegiatan penanganan tempat kejadian perkara, penyidikan, penindakan, pemeriksaan, pemberkasan perkara, penerimaan dan penyimpanan barang bukti, perlindungan keselamatan saksi, korban dan tersangka;
    6. mampu mengaplikasikan manajemen operasional fungsi teknis Binmas meliputi kegiatan penyuluhan dan pendekatan kemitraan terhadap komponen masyarakat guna menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kesadaran dalam rangka menjaga keamanan di lingkungannya dengan pendekatan Polmas;
    7. mampu mengaplikasikan manajemen pembinaan meliputi SDM, keuangan, Logistik dan Perencanaan;
    8. menguasai pengetahuan secara umum tentang ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas, Penegakan Hukum, Perlindungan, Pengayoman dan pelayanan masyarakat;
    9. menguasai pengetahuan secara umum tentang prinsip-prinsip dasar HAM, Polmas, Negosiasi, dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
    10. memiliki pengetahuan Identifikasi, Labfor dan Dokpol;
    11. mampu mengaplikasikan kemampuan beladiri Polri Tarung Derajat dan menembak;
    12. mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data sesuai dengan lingkup tugas dan  tanggung jawabnya;
    13. bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri dan bertanggung jawab atas kinerja anggotanya.
  3. Kompetensi Khusus
    1. mampu mengaplikasikan kemampuan SAR dan penanggulangan bencana;
    2. mampu mengaplikasikan pelayanan prima sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya;
    3. mampu  mengaplikasikan  teknologi  Informasi  dalam  pembelajaran  (E-learning dan E-library);
    4. memiliki pengetahuan dasar tentang PPA dan ABH serta Penanggulangan Terorisme;
    5. memiliki pengetahuan dasar tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian (Perkap 1 Tahun 2009);
    6. memiliki pengetahuan dasar tentang Standar Sistem Manajemen Keadaan Darurat (SSMKD);
    7. mampu mengaplikasikan peralatan komlek Polri.

 
Prodi yang dibutuhkan :
  1. S2 Profesi Kedokteran Forensik
  2. S2 Profesi Psikologi
  3. S1 Profesi Kedokteran Umum
  4. S1 Profesi Kedokteran Gigi
  5. S1 Akuntansi
  6. S1 Agama Hindu (pend agama, filsafat agama & teologi)
  7. S1 Bahasa Arab
  8. S1 Bahasa Mandarin
  9. S1 Desain Grafis
  10. S1 Hukum Pidana
  11. S1 Mipa Biologi
  12. S1 Mipa Kimia
  13. S1 Seni Musik
  14. S1 Sandi Negara
  15. S1 Psikologi
  16. S1 Teknik Informatika
  17. S1 Teknik Elektro
  18. S1 Teknik Mesin
  19. S1 Teknik Nuklir
  20. S1 Teknik Metalurgi
  21. S1 Teknik Kimia
  22. S1 Teknik Arsitektur
  23. D-IV Ahli Nautika Tk. III
 
Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
 
Persyaratan Khusus :
  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. berijazah :
    1. S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
    2. S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
    3. 2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  3. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
  4. wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  5. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
  6. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 :
    1. maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
    2. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
    3. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
  7. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. pria : 160 (seratus enam puluh) cm
    2. wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  8. belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
  9. mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
  10. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  11. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  12. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  13. khusus untuk Prodi Kedokteran :
    1. bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran forensik (dibuktikan dengan surat pernyataan);
    2. dokter umum diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif dan atau keterangan masih mengikuti Internsip;
    3. Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
    4. Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
  14. mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
    1. Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
      1. pemeriksaan administrasi;
      2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
      3. pemeriksaan psikologi tertulis;
      4. pemeriksaan kesehatan tahap II;
    2. Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
      1. pemeriksaan administrasi;
      2. pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
      3. pemeriksaan psikologi wawancara;
      4. pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
      5. Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
        1. Tes Potensi AKademik
        2. TOEFL
        3. Wawasan Kebangsaan
      6. Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
      7. pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
      8. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir


Pendaftaran Mulai Tanggal : 04-Feb-2016 sampai dengan 18-Feb-2016

Pendaftaran melalui website Penerimaan POLRI Tahun 2016

Informasi Penerimaan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ini kami kutip dari laman Acehjobs.net. 

Related Posts
Previous
« Prev Post